|

Streaming Radio Suara Landak

Pemdes Sailo dan Puskesmas Gelar Musyawarah Masyarakat Desa

Mempawah Hulu (Suara Landak) Pemerintahan Desa beserta BPD, Kadus, RT  Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan se-Desa Sailo menandatangani berita acara Nota Kesepahaman Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bersama p. petugas Puskesmas Mempawah Hulu.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Desa, Sekdes Sailo Peret, menghimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan kesehatan masyarakat dimasing-masing dusun supaya dapat ditangani oleh petugas kesehatan.

"Bapak, Ibu silahkan sampaikan keluhannya kesehatan dimasing-masing dusun, "ujar Peret.

Pada kesempatan itu, Sekdes juga mengharapkan saran dari petugas kesehatan untuk disampaikan kepada warganya.

"Kalau ada keluhan petugas kesehatan di desa kami, jangan sungkan-sungkan untuk disampaikan dan berikan sarannya demi kemajuan kesehata warga, "tambah Peret

Pj. Kesling Mempawah Hulu, Margaretha menyampaikan bahwa diantara 17 Desa se-Kecamatan Mempawah Hulu, Desa Sailo adalah paling tertinggal dan mendapat urutan terakhir dibidang kesehatan.

"Desa Sailo masih jauh tertinggal dibanding desa yang lain dibidang kesehatan," ujarnya.

Ia berharap supaya kepala Desa mengetahui hal ini dan harusnya hadir saat MMD.

"Kami hanya undangan. Seharusnya Kepala Desa harus ada untuk mengetahui kondisi kesehatan warganya. Sudah dua kali kegiatan MMD di Desa ini, dua kali juga Kadesnya tidak hadir, "harapnya.

Dalam kegiatan Survei Mawas Diri yang dilakukan petugas Posyandu Desa Sailo, Agustinus Supardi mengatakan ada 3 poin penting yang masih jadi keluhan.

"Keluhan yang saya temui dilapangan adalah Lingkungan kotor karena kotoran hewan, masih ada warga yang BAB sembarangan dan Sebagian sumber air masih dari sungai," lapor Supriadi.

Dalam Musyawarah Masyarakat Desa yang berlangsung di kantor desa Sailo itu akhirnya memutuskan kesepakatan:

1. Setiap ibu hamil diwajibkan melahirkan di fasilitas kesehatan, jika ada dukun hanya bersifat mendampingi bidan.

2. Balita yang 2 kali berturut tidak ikut posyandu wajib dikunjungi oleh kader mencari tahu penyebab tidak hadir.

3. Warga wajib membuat jamban sehat sederhana dengan bergontong royong.
4. Hewan peliharaan wajib di kandang.

Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini