Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penyempurnaan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) tidak akan memberatkan dunia usaha. Pemerintah berupaya menyeimbangkan penguatan cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah dengan pemberian kepastian dan kemudahan bagi para eksportir.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga setelah memimpin acara sosialisasi kebijakan DHE SDA dan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis yang diselenggarakan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Informasi tersebut dibagikan melalui media sosialnya pada Jumat (6/11/2026) malam.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak hanya memperkuat fundamental ekonomi dan stabilitas nilai tukar, tetapi juga tetap memberikan kepastian serta kemudahan bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatan ekspor,” ujar Airlangga, mengutip unggahannya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sedang merampungkan sejumlah perbaikan pada kebijakan DHE SDA. Perbaikan ini mencakup perluasan negara mitra dan bank tempat penempatan devisa hasil ekspor, serta rencana pelonggaran ketentuan penukaran DHE ke dalam mata uang rupiah.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan Portal NADI sebagai komponen penting dalam penguatan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis. Sistem ini ditargetkan untuk dapat beroperasi sepenuhnya mulai 1 Januari 2027.
“Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan sejumlah penyempurnaan kebijakan, mulai dari perluasan negara mitra dan bank penempatan DHE, rencana relaksasi penukaran DHE ke Rupiah, hingga kesiapan Portal NADI yang ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027,” jelas Airlangga.
Menurut Airlangga, upaya optimalisasi penerimaan devisa hasil ekspor merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga dirancang untuk meningkatkan cadangan devisa negara dan mewujudkan sistem tata kelola ekspor komoditas strategis yang lebih transparan dan terintegrasi.
“Melalui sinergi pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha, kekayaan sumber daya alam Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Airlangga.
Komentar