 |
| Polres Sambas amankan seorang pria berinisial A diduga pengedar sabu di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas. SUARALANDAK/SK |
Sambas (Suara Landak) – Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial A (42) di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Rabu (28/1/2026).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Semparuk. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah tugas yang telah diterbitkan.
“Tim Satresnarkoba melakukan pemantauan dan membuntuti pergerakan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di atas sepeda motor di lokasi kejadian,” jelas AKP Sadoko.
Ia menambahkan, proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian perkara dengan disaksikan langsung oleh warga sekitar. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram, beserta barang bukti pendukung lainnya. Terduga pelaku juga mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya,” ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Sadoko turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari partisipasi warga dalam membantu aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, demi melindungi masa depan generasi muda,” pungkasnya. [SK]