Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Mempawah ini diwarnai semangat kolaboratif antar lembaga untuk mewujudkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Mempawah Ikhwan Pohan, didampingi Kasubbag Tata Usaha Ishak serta jajaran Kemenag Mempawah. Dari Pengadilan Agama Mempawah, hadir Ketua PA Doni Burhan Efendi beserta pejabat struktural dan fungsional. Sementara dari PT Pos Indonesia, Executive General Manager (EGM) KCU Pontianak, Kokoh Handoko, turut hadir bersama jajaran manajemen.
Kerjasama tiga lembaga ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik, terutama dalam urusan isbat nikah dan perkara perceraian. Melalui sinergi ini, PT Pos Indonesia akan membantu mendistribusikan dokumen dan berkas perkara antara Pengadilan Agama dan Kemenag, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan bolak-balik ke berbagai instansi.
Kepala Kemenag Mempawah, Ikhwan Pohan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah bersama ini.
“Kerjasama antara Kemenag, Pengadilan Agama, dan PT Pos Indonesia merupakan bukti nyata komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Kami berharap sinergi ini membuat pelayanan publik, terutama terkait isbat nikah dan perceraian, semakin tertib, cepat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Sementara itu, EGM PT Pos Indonesia KCU Pontianak Kokoh Handoko menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh pelaksanaan kerjasama ini.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan pengiriman dan penerimaan dokumen yang cepat, aman, dan terpercaya. PT Pos Indonesia siap menjadi bagian dari solusi pelayanan publik yang efektif dan efisien,” katanya.
Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Doni Burhan Efendi, menambahkan bahwa MoU ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tujuan utama kerjasama ini adalah memastikan layanan di Pengadilan Agama semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat tanpa kendala jarak maupun waktu. Kami berharap kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi yang membawa dampak positif,” tuturnya.
Acara penandatanganan MoU diakhiri dengan sesi foto bersama para pimpinan lembaga, menandai komitmen bersama untuk terus berkolaborasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.
Melalui kerjasama ini, pelayanan publik di Kabupaten Mempawah diharapkan semakin efektif, efisien, dan menjadi model sinergi produktif antara lembaga pemerintah dan BUMN dalam melayani masyarakat.[SK]