Pontianak (Suara Landak) – Aksi nekat sepasang kekasih berinisial RN dan DN berakhir di tangan polisi setelah keduanya terbukti terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu restoran yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis (25/9/2025).
Barang bukti hasil tindak pidana pencurian. yang dilakukan oleh RN berupa satu buah Laptop dan tiga buah Tablet.SUARALANDAK/SK
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasana, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku RN melintas di depan restoran tersebut dan melihat lampu di dalam masih menyala. Pelaku yang tergiur kesempatan itu langsung melancarkan aksinya.
“Menurut keterangan pelaku, sekitar pukul 05.15 WIB, ia melintas di Jalan Veteran dan melihat restoran dengan lampu yang masih hidup. Ia kemudian mengamati situasi, mencongkel pintu, dan langsung masuk ke dalam restoran,” ungkap AKP Inayatun Nurhasana, Jumat (10/10/2025).
Setelah berhasil masuk, RN mengambil satu unit laptop dan tiga unit tablet merek Samsung. Barang-barang hasil curian itu kemudian diserahkan kepada kekasihnya, DN, untuk dijual.
“Pelaku DN menjual barang-barang tersebut secara terpisah. Dari hasil penelusuran, satu unit tablet dijual seharga Rp500 ribu. Total hasil penjualan mencapai Rp1,5 juta dari tiga unit tablet,” jelas AKP Inayatun.
Polisi yang menerima laporan kehilangan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, DN mengakui telah menjual hasil curian kepada tiga orang berbeda.
“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, kami temukan bahwa barang hasil curian dijual DN ke tiga pembeli berbeda. Kini keduanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RN dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan DN dikenakan Pasal 480 KUHP karena turut menjual barang hasil kejahatan.
“RN kami kenakan Pasal 362 KUHP dan DN dijerat Pasal 480 KUHP. Keduanya kini diamankan di Polsek Pontianak Selatan,” tegas AKP Inayatun.
Polsek Pontianak Selatan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik usaha yang meninggalkan tempat kerja dalam kondisi tidak terpantau pada malam hingga dini hari.[SK]