|

Streaming Radio Suara Landak

Sempat Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas, Pria di Sanggau Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Sempat Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas Polisi di Meliau Tangkap Pengedar Sabu.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau kembali mengamankan seorang pria berinisial J (46) yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Senin (6/10/2025) sore.

Kapolsek Meliau AKP Supariyanto mengatakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Kapuas, namun berhasil diamankan petugas.
“Pelaku sempat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Kapuas, namun berhasil diamankan petugas,” ungkap AKP Supariyanto dalam rilisnya, Rabu (8/10/2025).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Rambai, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Aiptu Harsono bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku tidak kooperatif dan langsung kabur ke sungai.
“Tim yang sigap kemudian melakukan pengejaran menggunakan sampan dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB,” jelas AKP Supariyanto.

Setelah ditangkap, petugas membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 7,42 gram, sejumlah alat hisap, plastik klip kosong, tisu bekas, serta dua ember yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam ember di dapur rumahnya. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan dan kemungkinan peredaran narkoba di wilayah Meliau,” tegasnya.

Pelaku diketahui merupakan warga asal Kota Pontianak yang bekerja sebagai buruh harian lepas, dan diduga telah lama menetap sementara di Meliau Hulu untuk menjalankan aktivitasnya. Polisi menduga sabu-sabu tersebut diperoleh dari jaringan pengedar lintas daerah, yang kini tengah dalam pengembangan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Kapolsek.

AKP Supariyanto mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Keberhasilan ini berkat kepedulian masyarakat yang mau bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar peredaran narkoba tidak merusak generasi muda di Kecamatan Meliau,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga Meliau tetap bersih dari narkoba,” tutup AKP Supariyanto.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini