|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab dan DPRD Bengkayang Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan

KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati Pemkab dan DPRD Bengkayang.SUARALANDAK/SK
Bengkayang (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkayang pada Jumat (3/10/2025) sore.

Rapat yang dimulai pukul 14.20 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Bengkayang, Debit, S.H. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Rizal, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, serta 19 anggota DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS sejak 11 Juli 2025 telah melalui dinamika panjang dan diskusi intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan APBD 2026 berpihak pada masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Sebastianus Darwis.

Ia mengapresiasi kerja sama pimpinan dan anggota DPRD dalam menyelesaikan pembahasan tepat waktu. Mantan Ketua DPRD Bengkayang periode 2009–2014 ini juga menargetkan rancangan Perda APBD 2026 dapat disahkan paling lambat November 2025 agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Bupati Darwis menekankan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) 2026 harus berlandaskan skala prioritas dengan prinsip money follows program. Artinya, anggaran akan dialokasikan hanya untuk program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban regulasi nasional, antara lain alokasi minimal 20 persen belanja daerah untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan (di luar gaji), serta penyaluran dana desa dan bagi hasil pajak sesuai aturan yang berlaku.

“Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus utama dalam APBD Bengkayang 2026,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti kewajiban daerah dalam menyalurkan tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan, serta tunjangan khusus guru sebagai upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Menutup arahannya, ia menekankan pentingnya kerja sama eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat sinergi. “Kerja keras kita bersama diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat Bengkayang,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup doa bersama sekitar pukul 15.00 WIB. Suasana berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan komitmen Pemkab dan DPRD Bengkayang dalam mewujudkan APBD yang pro-rakyat.

Dengan selesainya penandatanganan KUA-PPAS 2026, Pemkab Bengkayang menegaskan kesiapan menyongsong tahun anggaran baru dengan fokus utama pada pendidikan, kesehatan, serta penguatan pembangunan desa.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play