Sambas (Suara Landak) – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kamis (9/10/2025). Razia ini menyasar sejumlah rumah kost dan penginapan yang diduga menjadi tempat aktivitas asusila.
Satpol PP Sambas bersama tim gabungan dari perangkat Desa Pendawan dan masyarakat lakukan razia pekat amankan 41 orang muda mud.SUARALANDAK/SK
Kepala Satpol PP Sambas, Ilham, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons terhadap keresahan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur pemerintah dan aparat desa.
“Razia ini merupakan tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan. Kami ingin memastikan lingkungan Desa Pendawan tetap kondusif dan bebas dari praktik yang melanggar norma sosial maupun hukum,” ujar Ilham.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Pj Kepala Desa Pendawan, Sekretaris Desa, perangkat desa, Kasi Satlinmas, Kasi Kerjasama, Kasi Opsdal, serta Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sambas. Turut hadir Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun, Ketua RT, Linmas, serta masyarakat setempat.
Razia dilakukan di beberapa titik, termasuk Dusun Lumbung Sari serta sejumlah penginapan seperti Kost Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, dan Bahagia. Dari hasil operasi, petugas mendapati sejumlah pasangan muda-mudi bukan suami istri sedang berada di dalam kamar penginapan berbeda.
Sebanyak 41 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 21 laki-laki dan 20 perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Desa Pendawan untuk dimintai keterangan dan dibuatkan berita acara (BA) oleh penyidik Satpol PP Sambas.
“Kami melakukan pendataan dan memberikan surat berita acara kepada seluruh pasangan yang terjaring razia. Mereka juga diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Ilham.
Ia menegaskan, kegiatan razia Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk praktik asusila dan pelanggaran norma sosial.
“Kami berharap peran serta masyarakat terus aktif dalam memberikan laporan agar ketertiban dan moralitas lingkungan tetap terjaga,” tutup Ilham.[SK]