Bengkayang (Suara Landak) – Ratusan warga Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana aktivitas PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) atau PT STAL. Aksi penolakan berlangsung di kawasan Gunung Ngoyan, Desa Siding, pada Minggu (12/10/2025), diikuti perwakilan dari lima desa serta masyarakat tiga kecamatan.Aksi ratusan Warga Siding Tolak Kehadiran PT Sinergi Tangguh Alam Lestari.SUARALANDAK/SK
Ketua Komunitas Adat Suku Dayak Bidayuh Binua Sungkung Kecamatan Siding, Agus Herikustanto (40), menuturkan bahwa masyarakat tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai kehadiran perusahaan tersebut. Bahkan, hingga kini warga belum mengetahui secara pasti keberadaan kantor maupun pihak penanggung jawab dari PT STAR.
“Kami, masyarakat bersama para tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda tidak pernah diberi sosialisasi. Tiba-tiba muncul kabar bahwa PT STAR akan beroperasi di wilayah kami,” ujar Agus saat ditemui di lokasi aksi.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, PT STAR dikabarkan akan beroperasi di tiga kecamatan, yakni Seluas, Jagoi Babang, dan Siding, dengan total luas lahan mencapai 35.139 hektare. Untuk wilayah Kecamatan Siding sendiri, lahan yang disebut-sebut masuk dalam rencana operasi perusahaan mencakup lima desa: Siding, Tangguh Tangguh, Hli Buei, Tamong, dan Tawang.
Agus menilai, rencana masuknya perusahaan tersebut dikhawatirkan akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, terutama terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup warga adat.
“Kalau gunung dibabat habis, sumber air kami bisa hilang. Kehidupan masyarakat yang bergantung pada hasil alam seperti kayu dan rotan akan terganggu. Tanah ini warisan leluhur kami yang sudah dijaga turun-temurun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus serupa di daerah lain, di mana kehadiran perusahaan justru memunculkan konflik sosial, ketimpangan ekonomi, dan hilangnya hak masyarakat adat.
“Awalnya dijanjikan lapangan kerja dan bagi hasil, tapi ujungnya masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa masyarakat tidak memerlukan investasi perusahaan baru, melainkan perhatian nyata dari pemerintah dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi.
“Kami butuh pembangunan dari pemerintah, bukan perusahaan yang merusak hutan kami,” ujarnya lantang.
Usai aksi, warga berencana menyampaikan aspirasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang, khususnya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk meminta kejelasan mengenai izin operasi PT STAR. Mereka menegaskan bahwa wilayah adat bukanlah tanah kosong, melainkan tanah milik masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun.
“Kami harap Pemkab Bengkayang tanggap. Jangan sampai perusahaan memaksakan diri masuk, karena masyarakat pasti akan menolak,” tutup Agus.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyatakan bahwa pihaknya telah meneruskan informasi itu kepada dinas terkait untuk dilakukan pengecekan.
“Kami belum tahu soal perusahaan itu. Nanti akan dicek ke DPMPTSP, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, PUPR, dan DKPP,” ujar Bupati dua periode itu.
Sebastianus menambahkan, ada kemungkinan izin perusahaan tersebut diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pihaknya akan menunggu hasil verifikasi resmi dari instansi berwenang.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bengkayang Dodi Waluyo memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Besok kami akan cek di sistem OSS terkait keberadaan perusahaan ini,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) belum dapat dikonfirmasi, lantaran belum diketahui keberadaan kantor maupun alamat resmi perusahaan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.[SK]