Pontianak (Suara Landak) – Aksi nekat seorang pria berinisial EY berakhir di tangan polisi setelah tertangkap mencuri dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram di Jalan Hasanuddin, Gang Kenari, Kecamatan Pontianak Barat, Senin (13/10/2025) pagi.
EY usai berhasil diamankan petugas pasca melakukan pencurian di kawasan jalan Hasanudin.SUARALANDAK/SK
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, menjelaskan bahwa aksi pencurian bermula ketika pelaku melintas di depan rumah korban dan melihat dua tabung gas elpiji 3 kg tergeletak di teras rumah. Niat jahat pun muncul, dan tanpa pikir panjang EY langsung membawa kabur tabung tersebut.
“Saat korban akan menukarkan gas yang ada di teras rumah, ternyata gas itu sudah hilang. Korban kemudian membuka rekaman CCTV dan terlihat jelas bahwa pelaku yang mengambil dua tabung gas itu adalah EY,” ujar AKP Basuki, Kamis (16/10/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Pontianak Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui berada di sekitar Pasar Dahlia.
“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua tabung gas elpiji 3 kg warna hijau,” jelasnya.
AKP Basuki menambahkan, pihaknya masih mendalami motif serta kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain.
“Saat ini pelaku masih kami periksa intensif untuk mengembangkan apakah ada TKP (tempat kejadian perkara) lain yang juga dilakukan oleh EY,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga yang diletakkan di area terbuka, guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.[SK]