![]() |
RN saat diamankan satreskrim polres kubu raya di sebuah rumah.SUARALANDAK/SK |
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial RN diamankan di Kecamatan Sungai Raya pada Rabu (8/10/2025) sore. RN disebut sempat berencana melarikan diri ke Malaysia sebelum berhasil ditangkap petugas.
“RN berhasil kami amankan saat berada di Kecamatan Sungai Raya dan rencananya akan kabur ke Malaysia,” kata Aiptu Ade.
Menurutnya, penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, setelah tim mendapatkan informasi keberadaan RN dari hasil pengembangan penyelidikan.
“Pelaku pasrah saat kami amankan, sehingga saat ini sudah mendekam di Polres Kubu Raya untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran kedua terduga pelaku, yakni RN dan AM, untuk mengungkap motif di balik pembuangan bayi tersebut.
Sementara itu, bayi laki-laki yang sempat dibuang kini dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus. Petugas juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Sosial terkait penanganan lanjutan bayi malang tersebut.[SK]