Bengkayang (Suara Landak – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperkuat langkah pencegahan peredaran rokok ilegal sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Rapat sinkronisasi pencegahan rokok ilegal di Kabupaten Bengkayang, SUARALANDAK/SK
Hal itu disampaikan Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, saat rapat sinkronisasi pencegahan rokok ilegal di Bengkayang, Jumat (3/10/2025).
“Sinergi antar-instansi sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi,” tegasnya.
Bupati menekankan, pemberantasan rokok ilegal memiliki dasar hukum yang jelas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Landasan utamanya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang menggantikan regulasi sebelumnya, serta Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 164/Satpol PP/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Terhadap Cukai dan Pajak Rokok.
Sesuai mandat tersebut, Satpol PP Bengkayang akan memfokuskan pada patroli dan sosialisasi. Kegiatan dilakukan melalui dialog tatap muka dengan pedagang dan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampak hukumnya, hingga risiko kesehatan yang ditimbulkan.
Selain itu, sosialisasi juga diperkuat secara visual dengan pemasangan baliho bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” di berbagai titik strategis. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik agar hanya mengonsumsi dan memperdagangkan produk tembakau legal.
“Melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah berupaya memantau, mengidentifikasi, serta menindak tegas pelanggaran cukai. Namun, pencegahan akan lebih efektif bila masyarakat ikut terlibat aktif melaporkan adanya peredaran rokok ilegal,” lanjut Bupati.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak rokok ilegal. Pemkab Bengkayang juga terus mengedukasi para pedagang agar tidak tergiur menjual produk tanpa cukai meski harganya lebih murah.
Pemkab Bengkayang berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam memerangi rokok ilegal yang setiap tahunnya menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah sekaligus mengurangi risiko kesehatan masyarakat.[SK]