Sambas (Suara Landak) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bahan peledak hasil putusan pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya sekaligus memastikan keamanan masyarakat, Kamis (2/10/2025).
Kejari Sambas musnahkan barang bukti dari kasus kepemilikan dan perakitan bahan peledak.SUARALANDAK/SK
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muhammad, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah perkara kepemilikan dan perakitan bahan peledak.
“Pemusnahan barang bukti ini bagian dari upaya kami menegakkan hukum sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan publik. Kami juga berharap proses ini memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berupaya menyalahgunakan bahan berbahaya,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
-
Dari putusan PN Sambas atas nama terpidana AM, diamankan 50 sumbu dengan detonator, sekitar 1 ons TNT, 2 kotak korek api kayu, 7 jerigen (2 liter) campuran Ammonium Nitrat dan Fuel Oil (ANFO), serta 8 botol ANFO.
-
Dari putusan PN Sambas atas nama terpidana MA, disita 3 sumbu detonator, 1 botol bubuk TNT seberat ± 3 ons, 3 botol ANFO ± 1,9 kilogram, dan 1 korek api gas.
-
Dari putusan Pengadilan Tinggi Pontianak atas nama terpidana SZ, diamankan 2 jeriken 5 liter campuran solar dan pupuk, 5 sumbu sudah dirakit, 49 sumbu belum dirakit, 6 detonator, 1 kantong TNT bongkahan, 1 kantong TNT serbuk, 1 set alat perakit sumbu, 4 botol kaca berisi bahan peledak siap pakai, dan 1 botol plastik berisi TNT siap pakai.
Seluruh barang bukti diserahkan kepada Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar untuk dimusnahkan secara profesional sesuai prosedur keselamatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dalam air, membakar, menghancurkan, dan membuang sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Muhammad menegaskan, pelibatan tim Gegana dilakukan demi menjamin keamanan petugas maupun masyarakat sekitar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap temuan atau aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak kepada aparat berwenang.
“Dengan sinergi antara penegak hukum dan dukungan masyarakat, diharapkan potensi ancaman terhadap keamanan daerah dapat terus diminimalkan,” pungkasnya.[SK]