Landak (Suara Landak) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak, jajaran Polsek Ngabang bersama pegawai Rutan melaksanakan razia gabungan pada Sabtu (11/10/2025).Polisi dan Petugas Rutan Gelar Razia di Rumah Tahanan Kelas IIB Landak.SUARALANDAK/SK
Kegiatan yang berlangsung di Dusun Semabak, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam ke dalam sel tahanan.
Razia tersebut dihadiri oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman, bersama 20 pegawai Rutan serta empat personel Polsek Ngabang. Sebelum razia dimulai, seluruh penghuni rutan dikumpulkan untuk apel bersama, kemudian petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok dan kamar tahanan.
Plh Kepala Rutan, Sukirman, menjelaskan bahwa razia dilakukan terhadap enam blok dan 25 kamar yang saat ini dihuni oleh 307 orang tahanan dan narapidana dengan berbagai kasus.
“Dalam razia ini kami menyasar handphone, senjata tajam, dan narkoba. Dari hasil pemeriksaan selama sekitar satu jam lima belas menit, tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut,” jelas Sukirman.
Meski demikian, petugas menemukan beberapa barang yang masih tergolong wajar digunakan tahanan, seperti gunting, pisau kecil, korek api, rokok, kaca, kartu remi, kartu domino, paku, dan botol parfum kaca.
Sukirman menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan barang terlarang di dalam rutan.
“Razia ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian di lapas lain, seperti adanya penghuni yang menggunakan handphone untuk penipuan atau terlibat jaringan narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda mengapresiasi kerja sama antara jajaran Rutan dan kepolisian dalam menjaga keamanan. Ia juga berpesan agar pengawasan di lingkungan Rutan terus ditingkatkan.
“Tolong diantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak, selalu awasi tamu-tamu yang berkunjung. Kami juga meminta agar data residivis pasca napi keluar dari rutan disampaikan ke pihak Polres dan Polsek Ngabang sebagai data pegangan kami jika terjadi kasus serupa di kemudian hari,” tegas Kapolsek.
AKP Zuanda menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan razia lanjutan jika diperlukan.
“Kami akan selalu siap melakukan razia terhadap penghuni rutan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kepemilikan senjata tajam, handphone, maupun narkoba,” tutupnya.[SK]