Pontianak (Suara Landak) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 di Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (23/9/2025).
Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan saat Sampaikan Nota Penjelasan Rapereda RAPBD 2026.SUARALANDAK/SK
Dalam penyampaiannya, Krisantus menjelaskan bahwa Nota APBD 2026 memuat prediksi pendapatan dan belanja yang akan dibahas bersama legislatif. Ia berharap, pembahasan dapat menghasilkan keputusan yang konstruktif sesuai kondisi riil di lapangan.
“APBD adalah obat, dan akan mujarab apabila eksekutif dan legislatif membahasnya secara komprehensif sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” ujarnya.
Wagub menegaskan bahwa infrastruktur masih menjadi prioritas utama, mengingat luas dan sulitnya kondisi geografis Kalbar. Untuk Tahun Anggaran 2026, anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6,22 triliun. Angka tersebut terdiri atas:
-
Belanja Operasi Rp4,49 triliun
-
Belanja Modal Rp718,58 miliar
-
Belanja Tidak Terduga Rp25 miliar
-
Belanja Transfer Rp987,53 miliar
Sementara itu, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp300 miliar yang bersumber dari SILPA 2025, dengan pengeluaran pembiayaan Rp50 miliar untuk penyertaan modal di Bank Kalbar.
“Dengan anggaran sebesar itu, masih belum cukup untuk mengatasi persoalan infrastruktur. Maka, kita butuh inovasi, kreativitas, dan terobosan dalam menggali potensi daerah yang sebenarnya sangat kaya,” ungkapnya.
Krisantus juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Pelabuhan Internasional Kijing sebagai pintu ekspor hasil bumi Kalbar. Ia mendorong para pelaku usaha di sektor sawit dan pertambangan untuk memanfaatkan pelabuhan tersebut agar Dana Bagi Hasil (DBH) ekspor tidak lari ke provinsi lain.
“Saya juga meminta Pelindo agar crane-crane di Pelabuhan Dwikora perlahan dialihkan ke Kijing, sehingga PAD kita dapat meningkat,” tegasnya.
Wagub menambahkan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalbar harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap daerah. Ia menilai, banyak perusahaan yang mengambil hasil bumi Kalbar, tetapi memberikan kontribusi pajak di luar provinsi.
“Suatu saat, saya akan panggil semua pelaku usaha. Mari kita bangun daerah ini bersama, tumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan pada Kalbar, agar kepedulian terhadap daerah semakin tinggi,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Praba Anantatur dan dihadiri 34 anggota dewan. Turut hadir Sekda Provinsi Kalbar dr. Harisson, M.Kes, Kepala OPD, Direktur Bank Kalbar H. Rokidi, S.E., M.E, serta Direktur Perusda Aneka Usaha Kalbar, H. Syariful Hamzah Nauly, S.IP. [Sk]