|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Sanggau Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Isu Hutan, Narkoba hingga Lalu Lintas

Warga Buka Suara di Jumat Curhat.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Polres Sanggau kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di salah satu warung kopi di Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat (19/9/2025).

Acara yang dihadiri jajaran perwira Polres Sanggau, di antaranya Kasat Binmas Iptu Trisna Maulidi, Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, KBO Sat Intelkam Ipda Wahyudiono, KBO Sat Lantas Ipda Sukadi, dan KBO Sat Reskrim Ipda Guntur Maulana, juga turut melibatkan berbagai tokoh masyarakat, pemuda, hingga anggota DPRD Kabupaten Sanggau.

Dalam forum diskusi terbuka tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari isu kawasan hutan, peredaran narkoba, lalu lintas, hingga kenakalan remaja. Semua aspirasi bermuara pada satu tujuan: menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sanggau.

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDIP, Jumadi, menyoroti keresahan masyarakat adat terkait penertiban kawasan hutan, termasuk kasus lahan warga di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kembayan. Menurutnya, persoalan ini harus ditangani secara bijak agar tidak menimbulkan masalah serius.

Hal senada disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Sanggau, John Hendri, yang mengkritisi kebijakan Program Kawasan Hutan (PKH). Ia menyebut dampaknya bukan hanya pada lahan perusahaan, tetapi juga lahan masyarakat, perkampungan, bahkan area pemakaman umum. John juga meminta pengawasan lalu lintas lebih ketat, terutama di jalan-jalan kecil.

Sementara itu, Ketua BKPM RI Kabupaten Sanggau, Yulianto, mempertanyakan dasar penetapan kawasan hutan yang dinilai tidak jelas dan dilakukan tanpa sosialisasi. Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Zulkarnain, juga menambahkan bahwa sejak 1992–1999 penetapan status kawasan hutan sudah ada, namun tidak pernah disosialisasikan, sehingga merugikan masyarakat saat penertiban dilakukan.

Selain persoalan lahan, Zulkarnain menyoroti maraknya peredaran narkoba di Sanggau yang dinilainya merusak generasi muda. Ia mengusulkan pemasangan baliho berisi nomor telepon petugas agar masyarakat lebih mudah melapor, serta razia kendaraan yang menggunakan lampu sorot berlebihan.

Tokoh masyarakat H. Agus Rahmat turut menyampaikan keresahan atas maraknya kenakalan remaja yang kerap berkeliaran hingga larut malam. Ia meminta polisi rutin berpatroli di wilayah rawan. Sementara anggota DPRD Fraksi PKB, Didi Darmadi, menyoroti meningkatnya aksi pencurian dan peredaran narkoba yang bahkan sudah menyasar anak-anak.

Menanggapi berbagai masukan, Kasat Binmas Iptu Trisna Maulidi menegaskan bahwa Polres Sanggau berkomitmen hadir sebagai mitra masyarakat. Setiap aspirasi akan ditindaklanjuti, baik melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk masalah lokal, maupun dilaporkan berjenjang jika terkait kewenangan pusat.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegas Trisna.

Ia menambahkan, Jumat Curhat bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan wadah strategis untuk mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat, mendengarkan langsung keluhan, sekaligus mencari solusi bersama.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Polres Sanggau optimistis, melalui forum seperti Jumat Curhat, kepercayaan publik akan semakin meningkat dan situasi kamtibmas di Kabupaten Sanggau tetap terjaga aman, damai, dan kondusif.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play