|

Streaming Radio Suara Landak

Pemprov Kalbar: Rencana Kenaikan Gaji ASN Belum Terealisasi

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kalbar. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat ditemui awak media pada Rabu (24/09/2025).

Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025, yang salah satunya memuat rencana kenaikan gaji ASN.

“Sampai hari ini (rencana tersebut) belum terealisasi ya. Kemarin rencananya gaji ASN dan guru yang diutamakan juga akan dinaikkan, tapi sampai hari ini belum,” ujar Norsan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat segera diwujudkan agar kesejahteraan ASN, khususnya guru, semakin terjamin.

“Kita sih berharap rencana ini dapat segera terealisasi ya, agar semuanya dapat sejahtera,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan mengenai kenaikan gaji ASN yang diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, ditandatangani pada 30 Juni 2025. Profesi yang diprioritaskan dalam kebijakan tersebut antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play