|

Streaming Radio Suara Landak

DLH Pontianak Ubah Sampah Plastik Jadi Minyak Bakar, Produksi Capai 300 Liter per Minggu

  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono memperlihatkan minyak bakar hasil olahan dari sampah plastik yang digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan operasional angkutan sampah.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak memperkenalkan inovasi pengolahan sampah plastik jenis kresek menjadi minyak bakar. Dengan memanfaatkan teknologi pirolisis dan destilasi, sampah plastik kini dapat diubah menjadi sumber energi alternatif yang berpotensi mengurangi masalah sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan bahwa keberhasilan pengolahan sampah ini sangat bergantung pada pemilahan sampah di masyarakat. Jika sampah plastik sudah dipilah, maka proses pengolahan bisa langsung dilakukan. Namun, jika tercampur dengan sampah lain, plastik perlu dicuci dan dijemur terlebih dahulu sebelum masuk tahap produksi.

“Kalau sampah sudah dipilah, tidak perlu lagi dicuci. Tapi kalau tercampur, plastik harus dicuci dan dijemur dulu sebelum diproses,” jelas Usmulyono, Rabu (10/9/2025).

Dengan metode pirolisis, satu kilogram sampah plastik dapat menghasilkan sekitar satu liter minyak bakar. Untuk sementara, hasil produksi minyak ini dipakai untuk kebutuhan internal DLH, seperti bahan bakar kendaraan operasional roda tiga (tosa).

“Artinya, sampah plastik bisa menjadi bahan bakar. Ke depan, jika produksi sudah berjalan masif, tentu ada peluang untuk dipasarkan,” ujarnya.

Selain itu, Usmulyono menyebutkan bahwa hasil produksi dapat bervariasi tergantung pada suhu saat proses berlangsung, mulai dari jenis yang menyerupai bensin, solar, hingga minyak tanah.

Saat ini DLH Kota Pontianak mampu memproduksi 100 liter minyak bakar sekali produksi, dengan jadwal tiga kali produksi per minggu. Artinya, setiap pekan DLH dapat menghasilkan sekitar 300 liter minyak bakar.

Volume sampah plastik di Pontianak yang mencapai 9 ton per hari menjadi peluang besar untuk mengembangkan program ini. Bahkan, DLH tengah merancang skema penukaran sampah plastik dengan minyak bakar sebagai bentuk insentif bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat membawa sampah plastik yang sudah dipilah, kami akan tukar dengan minyak, bisa berupa solar atau bensin, sesuai kebutuhan,” ungkap Usmulyono.

Usmulyono menegaskan bahwa produk yang dihasilkan bukan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diatur Pertamina, melainkan minyak bakar yang bisa diproduksi dan diperjualbelikan secara bebas.

“Kalau BBM itu kewenangannya Pertamina dan harus melalui uji laboratorium. Sedangkan minyak bakar bisa diperjualbelikan secara bebas,” tegasnya.

Dengan inovasi ini, DLH Kota Pontianak berharap dapat mengurangi tumpukan sampah plastik, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat serta mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini