![]() |
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo bersama Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris (kiri) saat konferensi pers pada Jumat (22/8/2025).SUARALANDAK/SK |
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pamudji Widodo, menjelaskan jaringan pengedar kerap menggunakan mobil berplat luar daerah untuk mengelabui petugas. Selain itu, mereka juga memanfaatkan jasa travel maupun ekspedisi dengan modus penitipan barang.
“Mereka pakai sistem estafet. Dari Pontianak menggunakan mobil plat B, kemudian di Balai Berkuak ditukar mobil lain, begitu juga saat sampai Sandai. Sesampainya di Ketapang, barang (narkoba) tersebut dipecah sebelum diedarkan,” ungkap Aris.
Hasil penyelidikan menunjukkan, narkoba yang tiba di Sandai dipecah dalam jumlah kecil, lalu disebarkan ke Kota Ketapang hingga ke daerah perhuluan. Pola distribusinya dilakukan dengan cara COD maupun melalui jasa travel.
“Biasanya penerima tidak tahu siapa pengirim barang. Mereka hanya ambil di travel atau langsung terima lewat COD,” jelas Aris.
Setibanya di Ketapang, barang bukti tersebut langsung dipaketkan ke ukuran kecil. Selanjutnya peredaran diteruskan kurir lokal yang berperan mendistribusikan ke pemesan.
“Skema ini terus berulang. Dari Pontianak masuk ke Ketapang, dipecah, lalu disebar ke jaringan tingkat bawah. Rata-rata pakai sistem COD,” tambahnya.
AKP Aris menegaskan pihaknya terus memperketat jalur distribusi dari Pontianak ke Ketapang. Koordinasi dengan aparat di lintas wilayah juga ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba. Tentu upaya ini membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat,” pungkasnya.[SK]