![]() |
SH dan NL saat diamankan usai tertangkap basah berbelanja menggunakan uang palsu.SUARALANDAK/SK |
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, mengatakan peristiwa itu terjadi saat keduanya berpura-pura berbelanja layaknya pembeli biasa. Namun, NL menyelipkan uang mainan menyerupai pecahan asli ke dalam transaksi.
“NL menggunakan lembaran uang mainan pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar, Rp10 ribu dua lembar, serta menyelipkan satu lembar uang asli Rp2 ribu di bagian atas. Cara itu dilakukan agar pemilik toko terkecoh,” jelas AKP Hafiz, Rabu (20/7/2025) siang.
Namun, kecurigaan pemilik toko muncul setelah memeriksa uang tersebut. Menyadari uang yang diterima palsu, ia langsung berteriak hingga warga sekitar berdatangan dan berhasil menggagalkan upaya pelarian kedua pelaku.
AKP Hafiz menambahkan, dari hasil interogasi, NL mengaku membeli uang mainan dari sebuah toko di Pontianak yang kemudian dimodifikasi agar tampak seperti asli. “Pelaku ini juga pernah melakukan hal serupa di wilayah Pontianak Utara dan Kubu Raya,” ungkapnya.
Rekam jejak kriminal pasangan ini pun kembali terungkap. SH dan NL diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, keduanya pernah tersangkut kasus pencurian serta pertolongan jahat.
Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti berupa uang mainan yang digunakan dalam aksi penipuan sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut.[SK]