![]() |
Gubernur Kalbar Ria Norsan.SUARALANDAK/SK |
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (21/8/2025) seperti dilansir ANTARA.
Budi menjelaskan, pemanggilan Ria Norsan dilakukan terkait kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting. Pada Selasa (19/8), Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus dimintai keterangan. Sehari setelahnya, Rabu (20/8), penyidik turut memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum membeberkan detail identitas maupun konstruksi kasus secara lengkap.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait serta aliran dana dalam kasus tersebut.[SK]