|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Sujiwo Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Layanan Publik

  

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan pidato terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Jumat (8/8/2025).SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan pidato terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Jumat (8/8/2025). Tahapan ini menjadi pedoman utama penyusunan APBD yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Dalam paparannya, Sujiwo menegaskan bahwa kebijakan umum anggaran 2026 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi, serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

“Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada infrastruktur berkualitas, kemandirian pangan dan energi, serta ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Semua itu selaras dengan RKPD Kubu Raya Tahun 2026,” ujarnya.

Rancangan KUA-PPAS 2026 mencakup kebijakan ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyusunan dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial untuk memastikan kesinambungan pembangunan.

“Pendekatan ini mengintegrasikan prioritas nasional, program prioritas daerah, dan kegiatan prioritas berbasis kewilayahan, dengan pemanfaatan sumber daya yang optimal, efisien, efektif, dan akuntabel,” jelasnya.

Sujiwo menegaskan bahwa penganggaran pendapatan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 dan kondisi keuangan, tanpa membebani masyarakat atau dunia usaha. Potensi PAD akan dioptimalkan sesuai kemampuan daerah.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), penganggaran akan mengacu pada realisasi tahun 2025 dan pagu definitif pemerintah pusat. Usulan DAK dari masing-masing perangkat daerah akan disesuaikan dengan peraturan presiden tentang rincian APBN 2026 serta informasi resmi dari Kementerian Keuangan.

Dana bagi hasil pajak dari Pemprov Kalbar, seperti pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, akan dianggarkan setelah terbitnya surat keputusan gubernur terkait prakiraan alokasi 2026.

Bupati Sujiwo menutup pemaparannya dengan menegaskan fokus belanja daerah tahun 2026 pada lima sektor utama: Peningkatan perekonomian daerah, Peningkatan kualitas pelayanan publik, Penguatan sumber daya manusia, Pembangunan infrastruktur mendasar, Pemenuhan pelayanan sosial dasar

“Seluruh program diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini