|

Streaming Radio Suara Landak

Wartawan Diusir Saat Meliput Lokasi Anak Tenggelam di Kolam Renang Sempadung, Sambas

  

Wartawan Diusir Saat Mengambil Gambar Lokasi Anak Tenggelam di Kolam Renang Sempadung.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan di lokasi kejadian tenggelamnya seorang anak perempuan berusia 6 tahun, YK, di Area Kolam Renang Dian Kesuma, Dusun Sempadung, Desa Segedong, Kecamatan Tebas, diusir oleh pihak pengelola, Senin (14/7/2025) sore.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, saat sejumlah jurnalis dari berbagai media mencoba mengambil gambar situasi terbaru pascakejadian tragis yang menimpa bocah asal Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, pada Minggu (13/7/2025).

Menurut keterangan di lapangan, para wartawan sempat meminta izin secara sopan kepada salah seorang karyawan perempuan yang berada di lokasi. Karyawan tersebut sempat memberikan izin secara lisan, meskipun menyebutkan bahwa pemilik kolam sedang tidak berada di tempat.

“Iya boleh, Bang. Cuma pengelolanya tidak ada di sini,” ujar karyawan perempuan itu.

Namun tak berselang lama, seorang karyawan laki-laki tiba-tiba berteriak dan memerintahkan wartawan untuk segera keluar dari area kolam.

“Keluar… Keluar… Woi, keluar!” hardik pria tersebut, tanpa penjelasan awal.

Saat salah satu jurnalis menanyakan alasan pengusiran, pria tersebut mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi dari pemilik usaha. Menurutnya, pengambilan gambar hanya diperbolehkan jika sudah ada izin tertulis dari pihak kepolisian.

“Kata bos kami, kalau mau ambil gambar di lokasi harus ada surat izin dari polisi,” ucapnya.

Tak hanya itu, pria tersebut juga meminta identitas para awak media dan menyatakan akan melaporkan kegiatan peliputan tersebut kepada pemilik kolam, yang disebut sedang berada di luar negeri.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial YK (6) dinyatakan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di kolam renang Dian Kesuma, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 17.12 WIB. Korban diketahui sedang berada di lokasi wisata air tersebut bersama keluarga.

Menanggapi laporan dari warga, personel Polsek Tebas langsung melakukan olah TKP dan penanganan awal. Pihak kepolisian menyampaikan duka mendalam dan menyatakan akan mendalami lebih lanjut kronologi kejadian.

Insiden pengusiran jurnalis ini menjadi catatan penting terkait akses publik dan transparansi informasi, terutama dalam peliputan kasus yang menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas. Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi secara objektif dan akurat, termasuk menyuarakan perlunya evaluasi terhadap standar keselamatan di tempat wisata air.

Pihak berwenang diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi antara pengelola wisata dan media, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menghambat hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini