|

Streaming Radio Suara Landak

Status Siaga Bencana Asap Ditetapkan, Potensi Karhutla di Kalbar Diprediksi Meningkat

  

Proses pemadaman kebakaran lahan di desa Rasau Jaya umum kecamatan Rasau Jaya, kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat yang dilakukan petugas gabungan.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Musim kemarau basah yang saat ini melanda Kalimantan Barat mulai menunjukkan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan. Meskipun beberapa titik api berhasil dikendalikan, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkirakan akan meningkat dalam beberapa hari ke depan.

Ketua Satgas Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Daniel, menyampaikan bahwa intensitas curah hujan yang sempat meningkat berkat upaya modifikasi cuaca kini mulai menurun. Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi ini akan membuka peluang terjadinya karhutla secara lebih meluas.

“Terpantau dari menurunnya curah hujan yang terjadi di Kalbar, terhitung sejak 16 hingga 21 Juli mendatang, wilayah Kalbar berpotensi dilanda kebakaran hutan dan lahan secara masif,” ungkap Daniel saat dikonfirmasi pada Selasa (15/07/2025) siang.

Sebagai langkah antisipatif, BPBD kabupaten dan kota terus menggencarkan patroli darat untuk mendeteksi secara dini titik-titik api, khususnya di daerah rawan karhutla.

“Kami rutin melakukan patroli darat ke sejumlah wilayah yang rawan karhutla. Dalam beberapa pekan terakhir, patroli difokuskan di Kabupaten Kubu Raya yang terdeteksi mengalami peningkatan kasus karhutla cukup tinggi,” jelasnya.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Bencana Asap akibat karhutla yang akan berlaku hingga akhir Oktober 2025. Status ini memungkinkan percepatan penyaluran bantuan peralatan, logistik, serta koordinasi penanganan darurat.

“Pengajuan bantuan helikopter juga telah kami lakukan untuk mendukung operasi water bombing apabila terjadi kebakaran yang sulit dikendalikan dan memakan waktu pemadaman cukup lama,” pungkas Daniel.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun selama masa siaga, serta melaporkan secara cepat apabila ditemukan titik api, demi meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan dan kesehatan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini