![]() |
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu saat dikonfirmasi terkait kasis dugaan adanya sindikat perdagangan Bayi di Kalbar.SUARALANDAK/SK |
Wanita tersebut diduga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat, terkait jaringan penjualan bayi ke luar negeri.
Ketua RT setempat, Muliz, membenarkan adanya penangkapan di wilayahnya pada Jumat malam (11/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Benar, penangkapan terjadi malam itu. Saya sempat ditelepon oleh Ketua Komplek yang menginformasikan bahwa ada polisi datang,” ungkap Muliz saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).
Ia menambahkan bahwa saat itu, sekitar tujuh anggota kepolisian dua dari Polda Jabar dan lima dari Polda Kalbar datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penangkapan.
“Awalnya saya tidak tahu kasusnya apa. Tapi setelah dijelaskan, ternyata perempuan tersebut adalah DPO terkait kasus trafficking,” jelasnya.
Muliz mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas dan latar belakang penghuni rumah tempat perempuan tersebut tinggal. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan penghuni baru tersebut sangat terbatas, sehingga pengawasan wilayah sedikit lengah.
“Kami memang kecolongan. Warga yang tinggal di rumah itu baru, saya belum tahu apakah mereka kontrak atau sudah beli rumah itu. Tapi saya kenal pemilik pertama rumah itu,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan Polda Jawa Barat dalam mengusut tuntas sindikat perdagangan bayi lintas negara ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dan membackup Polda Jabar. Bila ditemukan adanya sindikat yang beroperasi di wilayah Kalbar, kami tidak akan ragu untuk mengungkapnya,” tegas Brigjen Roma.
Hingga saat ini, Polda Kalbar masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jaringan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Kalau memang itu sindikat di Kalbar, kami akan lakukan penindakan semaksimal mungkin. Tapi hingga kini kami belum menerima informasi resmi mengenai jaringannya di sini,” pungkasnya.
Kasus perdagangan bayi ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah Polda Jabar mengungkap praktik penjualan bayi ke luar negeri melalui jaringan terselubung. Penangkapan di Kubu Raya menjadi salah satu bagian penting dalam mengurai jejak sindikat yang diduga melibatkan beberapa wilayah di Indonesia.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mencegah kejahatan kemanusiaan seperti TPPO terus terjadi.[SK]