|

Streaming Radio Suara Landak

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus Digelar, Calon Ayah Tiri Jadi Tersangka

Rekontruksi pelaku pembunuhan anak berkebutuhan khusus di Pontianak Utara.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan MR, seorang anak berkebutuhan khusus di kawasan Pontianak Utara. Proses rekonstruksi dilakukan pada Rabu (4/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan.

Dalam keterangannya, AKP Wawan menyebut bahwa hasil penyelidikan yang didukung oleh keterangan saksi, termasuk ibu kandung korban, mengarah kuat pada satu tersangka yang merupakan kekasih dari ibu korban.

“Pelaku ini diketahui sering melampiaskan emosinya kepada korban, bahkan hanya karena persoalan sepele. Kekerasan terhadap korban terjadi berulang kali,” ungkap AKP Wawan saat memberikan keterangan kepada media.

Dari hasil rekontruksi dan pemeriksaan, diketahui bahwa tindakan kekerasan kerap dilakukan di bawah Jembatan Landak, lokasi tempat korban, pelaku, dan ibu korban biasa beristirahat usai mengamen di sekitar lampu merah.

“Korban sering mengalami luka lebam, dipukul, diinjak, bahkan pernah dibanting. Semua itu disaksikan langsung oleh ibu korban,” jelasnya.

Mirisnya, AKP Wawan juga mengungkap pernyataan mengejutkan dari pelaku yang sempat menyatakan keinginannya untuk menghabisi korban karena dianggap merepotkan. Meskipun telah dilarang oleh ibu korban, kekerasan tetap berlanjut hingga akhirnya MR kehilangan nyawa.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan terus mendalami motif serta kemungkinan adanya kekerasan serupa di masa lalu.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak, khususnya anak berkebutuhan khusus yang hidup dalam kondisi sosial rentan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini