|

Streaming Radio Suara Landak

Ibu Korban Penganiayaan Mahasiswi di Kubu Raya Tolak Damai, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Ibu korban, Cahaya Fatimah.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Cahaya Fatimah, ibu dari IK (20), seorang mahasiswi asal Kendawangan, Kabupaten Ketapang, yang menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh mantan kekasihnya, menegaskan penolakannya terhadap upaya mediasi yang ditawarkan keluarga pelaku. Ia meminta agar pelaku berinisial MI (21) diproses hukum dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu dini hari (7/6/2025). Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik serta pelecehan terhadap korban di dalam kamar kontrakan.

Usai kejadian, keluarga pelaku sempat datang ke rumah korban untuk mengupayakan jalan damai. Namun upaya tersebut ditolak tegas oleh Cahaya Fatimah.

“Setelah tahu kejadian ini, kami langsung menghubungi mamanya pelaku. Dia datang ke rumah, minta diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya tidak mau,” kata Cahaya, Senin (9/6/2025).

Ia mengaku sangat terpukul saat pertama kali melihat kondisi putrinya. Tatapan kosong sang anak membuatnya hancur sebagai seorang ibu.

“Pandangan mata anak saya kosong. Hati saya benar-benar hancur. Tapi saya tetap berusaha kuat di depan dia,” ujarnya dengan suara terbata.

Cahaya menyebut tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tapi juga tidak manusiawi. Terlebih, korban dan pelaku tidak memiliki ikatan keluarga maupun pernikahan.

“Saya minta pelaku diadili seadil-adilnya. Anak saya perempuan. Bukan istri, bukan keluarga. Kenapa diperlakukan seperti itu?” tegasnya.

Menurutnya, pelaku berdalih tidak terima karena hubungan mereka diputuskan dan menuduh korban selingkuh. Namun ia menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Kalau sudah diputuskan, ya terima saja. Kalau pun merasa anak saya selingkuh, berarti tidak cocok, kenapa harus dipaksakan?” imbuhnya.

Lebih menyakitkan lagi, Cahaya baru mengetahui bahwa pelaku sempat merekam kejadian tersebut dalam bentuk video, yang kemudian diperlihatkan oleh keluarga pelaku saat datang ke rumah.

“Waktu itu saya tidak tahu soal video itu. Baru kemarin saya lihat videonya. Ya Allah...” ujarnya lirih.

Ia memastikan laporan resmi sudah dilayangkan ke Polda Kalbar dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Apapun yang mereka lakukan untuk mediasi, saya tetap tidak mau. Saya minta diproses dan dihukum setimpal oleh pihak berwajib,” tegasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini