|

Streaming Radio Suara Landak

BKSDA Kalbar Amankan Mesin Sedot Air dalam Patroli Cagar Alam Mandor

Tim patroli saat di lokasi kawasan cagar alam Mandor.SUARALANDAK/SK
Landak (Suara Landak) – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus ditunjukkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Pada Rabu (18/6/2025), tim gabungan menggelar patroli pengamanan fungsional di kawasan Cagar Alam Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal yang mengancam ekosistem hutan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Resor Mandor, Angga, patroli berhasil mengamankan satu unit mesin sedot air bermerek Robin. Alat ini diduga kuat digunakan dalam aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di kawasan konservasi tersebut.

Patroli tersebut melibatkan sinergi berbagai pihak, termasuk Polisi Kehutanan (Polhut), personel Polsek Mandor, serta anggota Koramil Mandor. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata keseriusan menjaga kawasan lindung dari eksploitasi dan kerusakan.

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor, Bripka Dingin Siahaan, yang turut serta dalam patroli, menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk dukungan penuh terhadap BKSDA dalam menjaga lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung BKSDA menjaga kawasan ini dari ancaman aktivitas yang merusak. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar,” tegas Bripka Dingin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kawasan cagar alam, termasuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan seperti penebangan liar, perburuan satwa, hingga penggunaan alat berat.

“Cagar alam ini adalah warisan bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Polhut, Dedy Djunaidi menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah strategis BKSDA dalam menjaga fungsi ekologis kawasan.

“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin sebagai langkah pencegahan. Mesin yang diamankan saat ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dedy.

Kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan kawasan konservasi sebagai benteng terakhir ekosistem alami yang tersisa di Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini