Bengkayang (Suara Landak) – Warga Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang pelajar perempuan berinisial LL (14). Korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Senin pagi, 19 Mei 2025, diduga menjadi korban pembunuhan.Sat Reskrim Polres Bengkayang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Sungai Raya Kepulauan.SUARALANDAK/SK
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya. Peristiwa itu segera dilaporkan ke Polsek Sungai Raya Kepulauan dan langsung direspons cepat oleh pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang yang dipimpin AKP Anuar Syarif, dengan dukungan Tim Resmob Polda Kalbar serta jajaran Polsek setempat, melakukan penyelidikan intensif.
Terobosan penting dalam kasus ini terjadi pada Jumat (23/5/2025) pukul 17.00 WIB, ketika tim penyidik berhasil melacak sinyal aktif dari handphone milik korban. Penelusuran membawa mereka ke seseorang bernama Manto yang diketahui memegang ponsel tersebut.
Setelah diinterogasi, Manto mengaku mendapat handphone dari pria berinisial H (24), seorang nelayan yang tinggal di kawasan yang sama. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap H di rumahnya pada Sabtu (24/5/2025).
Dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk diperiksa, H akhirnya mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ternyata sangat mengejutkan: pelaku berniat mencuri handphone milik korban. Namun saat aksinya dipergoki, pelaku panik dan mencekik korban hingga meninggal dunia.
“Lebih memprihatinkan lagi, pelaku mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban, lalu menyeret tubuh korban ke kamar mandi sebelum kabur,” ungkap AKP Anuar Syarif dalam keterangannya, Minggu malam (25/5/2025).
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho melalui Kasatreskrim memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan proses hukum akan dikawal hingga tuntas.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ini kasus yang sangat memprihatinkan, dan kami pastikan pelaku akan mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Anuar.
Kejadian ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan sosial, terutama bagi lingkungan tempat tinggal remaja. Masyarakat diimbau untuk saling peduli dan melapor jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.[SK]