|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Parindu, Barang Bukti Disita

Edarkan Sabu, Pria Asal Parindu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sanggau.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial ED (32), warga Dusun Nala, Desa Embala, ditangkap pada Selasa malam, 20 Mei 2025, saat melintas di Jalan Pemda dengan sepeda motor.

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah pedesaan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tim berhasil mengamankan seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter biru di Dusun Nala. Pelaku berinisial ED, merupakan target lama yang telah kami intai,” ujar Iptu Eko, Kamis (22/05/2025).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket plastik bening berklip berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.

“ED mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” tegas Iptu Eko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, yakni: Satu paket plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,90 gram, Satu bundel plastik klip kosong, Satu buah tas selempang, Satu unit handphone, Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter

“Semua barang bukti kini berada di Mapolres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Sanggau dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk di wilayah pedesaan yang selama ini rentan menjadi target peredaran.

“Ini bentuk respons cepat kami terhadap informasi dari masyarakat. Kami sangat mengapresiasi partisipasi warga yang aktif melaporkan. Polres Sanggau akan terus melakukan langkah represif dan preventif untuk menekan angka peredaran narkoba,” ucap Iptu Eko.

Menutup pernyataannya, Iptu Eko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan narkotika.

“Peran serta masyarakat adalah kunci utama. Laporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba. Kami siap bertindak cepat demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini