Landak (Suara Landak) – Dalam upaya mencegah penyebaran virus rabies yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, Polsek Menjalin Polres Landak bersama Forkopincam Menjalin menggelar kegiatan sosialisasi di Pasar Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, baru-baru ini.Foto bersama Forkopimcam Menjalin disela sosialisasi rabies.SUARALANDAK/SK
Kegiatan tersebut menyasar langsung masyarakat umum, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar tradisional, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies yang kerap ditularkan melalui gigitan hewan peliharaan seperti anjing.
Petugas memberikan edukasi seputar ciri-ciri hewan yang terinfeksi rabies, bahaya penularan virus, serta langkah-langkah penanganan awal apabila terjadi kasus gigitan. Selain itu, warga diimbau agar tidak ragu melaporkan temuan kasus atau indikasi rabies kepada pihak berwenang untuk penanganan cepat.
Kapolsek Menjalin, Iptu Hendra Setyawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pencegahan rabies di wilayah hukumnya.
“Kami dari Kepolisian, khususnya Polsek Menjalin, akan terus berperan aktif bersama pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus rabies,” ujar Iptu Hendra di sela-sela kegiatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam mendukung langkah-langkah preventif tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyakit menular berbahaya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari pendekatan berbasis komunitas yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif. Warga didorong untuk menjaga hewan peliharaan mereka, memastikan vaksinasi rutin, serta tidak melepasliarkan hewan tanpa pengawasan.
Langkah ini juga merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kesehatan publik dan keselamatan lingkungan, seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap potensi penyebaran rabies di wilayah Kalimantan Barat.[SK]