Pontianak (Suara Landak) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dalam penggerebekan yang dilakukan di Gang Amanah, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial P serta menyita enam ton beras oplosan yang siap edar.Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri saat menjelaskan hasil pengungkapan beras SPHP oplosan.SUARALANDAK/SK
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satreskrim Polresta Pontianak langsung melakukan pengecekan pada Rabu (26/4/2025) lalu.
“Setelah kami lakukan pengecekan di lokasi, kami menemukan enam ton beras yang sudah dicampur dengan beras menir, dan kami langsung mengamankan pelaku berinisial P,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri, dalam konferensi pers, Selasa (8/4/2025).
Selain mengamankan beras oplosan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses pengoplosan, seperti alat jahit karung, satu buah timbangan digital, serta 15.000 karung beras SPHP kosong yang siap digunakan untuk pengemasan ulang.
Menurut AKP Sulastri, pelaku menggunakan modus mencampur beras SPHP asli sebanyak 2 kilogram dengan 3 kilogram beras lain dalam satu kemasan 5 kilogram, lalu dikemas kembali dalam karung SPHP.
“Dengan cara ini, seolah-olah beras yang dijual adalah beras SPHP murni. Padahal sudah dioplos. Pelaku bahkan memesan karung SPHP asli secara online untuk mendukung aksinya,” jelas Sulastri.
Pelaku kemudian memasarkan beras oplosan tersebut ke masyarakat dengan harga Rp62.000 hingga Rp63.000 per karung, dan meraup keuntungan sekitar Rp7.000 hingga Rp8.000 per karung.
“Kita sangat menyayangkan praktik seperti ini karena program SPHP bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras dan menjamin keterjangkauan bagi masyarakat. Tindakan ini jelas merugikan masyarakat serta mencemarkan niat baik program pemerintah,” tegas AKP Sulastri.
Saat ini, pelaku P sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik ini.[SK]