![]() |
JN seorang nelayan asal Batu Ampar yang berhasil diamankan petugas kepolisian. |
Salah satu kasus terbaru terjadi di Kecamatan Batu Ampar, di mana seorang nelayan berinisial JN diamankan oleh pihak kepolisian karena kedapatan mengonsumsi sabu.
“Kami mendapati JN, seorang nelayan di Batu Ampar. Ia berdalih bahwa jika tidak mengonsumsi sabu, dirinya merasa sakit di bagian dada. Namun, kami tidak mempercayai alasan tersebut,” ungkap Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Selasa (29/04/2025) sore.
Menurut Aiptu Ade, meski JN mengaku hanya sebagai pengguna dan bukan pengedar, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat di wilayah pesisir tersebut.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk menjaring pengguna lainnya, bahkan hingga ke jaringan bandar yang ada di Kecamatan Batu Ampar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa alasan kesehatan tidak bisa dijadikan pembenaran atas penggunaan narkotika. Tindakan tersebut tetap melanggar hukum dan memiliki konsekuensi pidana.
“Saat ini JN sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Aiptu Ade.[SK]