|

Streaming Radio Suara Landak

Satpol PP Pontianak Tangani Gelandangan di Bawah Jembatan Kapuas I, Diduga Eks Pekerja Malaysia

Kasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menangani gelandangan yang tinggal di bawah duplikasi Jembatan Kapuas I. Padahal, mereka sebelumnya telah dibina dan diminta meninggalkan lokasi sekitar sebulan lalu.

Mereka diduga merupakan mantan pekerja dari Malaysia yang kehabisan kontrak dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke daerah asalnya.

Sebanyak tujuh orang telah didata oleh Satpol PP Kota Pontianak. Empat di antaranya berasal dari Kota Semarang, yakni HK, FH, YY, dan JW. Satu orang berasal dari Banten, yaitu WW, sementara dua lainnya melarikan diri saat hendak diamankan.

Kasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, membenarkan bahwa gelandangan tersebut telah tinggal di bawah jembatan tersebut selama beberapa waktu. Sebelum kasus ini viral, pihaknya sudah lebih dulu melakukan pembinaan dan meminta mereka pindah secara baik-baik.

“Sebulan sebelumnya kami telah melakukan pembinaan terhadap mereka. Kami meminta mereka meninggalkan lokasi secara sukarela, tetapi ternyata mereka tetap bertahan,” ujar Ahmad Sudiyantoro saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

Setelah upaya pembinaan tidak membuahkan hasil, pihaknya pun terpaksa melakukan pembongkaran gubuk tempat mereka tinggal. Namun, beberapa minggu kemudian, para gelandangan tersebut kembali ke lokasi yang sama.

“Ketika kami datang lagi untuk memeriksa, ada sekitar tujuh orang di sana. Mereka hanya membawa kasur dan perlengkapan masak,” jelasnya.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, mereka mengaku berasal dari Malaysia dan kembali ke Indonesia karena kehilangan pekerjaan.

“Mereka putus kontrak kerja di Malaysia, lalu pulang ke Indonesia tanpa memiliki tempat tinggal atau alat komunikasi. Akhirnya, mereka tinggal sementara di bawah jembatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Sudiyantoro menjelaskan bahwa pihaknya telah menawarkan mereka untuk tinggal di tempat penampungan sosial serta kemungkinan pemulangan ke daerah asal. Namun, saat proses eksekusi dilakukan pada Selasa malam, beberapa dari mereka menghindar dan menolak untuk dibawa.

“Tadi malam saat eksekusi, mereka menghindar dan menolak. Mereka takut dan berdalih sudah mendapatkan kontrakan,” ungkapnya.

Saat ini, dari tujuh orang yang didata, lima masih tercatat sebagai gelandangan yang diamankan. Salah satu dari mereka dalam kondisi sakit namun tetap menolak untuk dibawa ke rumah sakit.

Sebagai langkah antisipasi, Ahmad Sudiyantoro mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gelandangan atau anak terlantar, sehingga dapat segera ditangani.

“Jika menemukan gelandangan atau anak terlantar, harap segera melapor ke kelurahan, camat, atau langsung ke Satpol PP atau Dinas Sosial setempat,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini