Sanggau (Suara Landak) – Tim Polsek Kembayan, Polres Sanggau yang dipimpin oleh AKP Efendy berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M alias W atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau pada Kamis (27/2/2025) sore.Dua tersangka narkotika ditangkap di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau pada Kamis (27/2/2025) sore.SUARALANDAK/SK
Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti di tangannya.
“Selanjutnya informasi yang didapat langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di daerah tersebut, dan sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan yang diduga pelaku dengan ditemukan barang bukti yang berada di tangan kanan tersangka,” ujar AKP Efendy pada Jumat (28/2/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik bening berklip berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 23,29 gram. Selain itu, turut disita uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kembayan guna proses penyidikan lebih lanjut serta proses hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek Efendy.[SK]