|

Streaming Radio Suara Landak

Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Pembawa Karung Diduga Sabu di Bengkayang

Petugas saat melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku diduga membawa narkotika di Jembatan Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.SUARALANDAK/SK
Bengkayang (Suara Landak) – Tim Gabungan Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polsek Jagoi Babang berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jembatan Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial TV (27) dan JO (32) merupakan warga Kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Tujuh Belas.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang AKP Amandyurdin membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Polsek Jagoi Babang dan Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar AKP Amandyurdin, Senin (13/1/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat (10/1/2025) pukul 10.00 WIB mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Jagoi Babang.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan memantau target yang menggunakan kendaraan roda dua di simpang Sei Take, Kecamatan Jagoi Babang, pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.

"Target terlihat keluar dari arah Jalan Desa Siding menggunakan motor Honda Scoopy putih dengan dua orang. Tim langsung melakukan penyergapan di titik yang telah direncanakan," jelas AKP Amandyurdin.

Saat penyergapan, tim menemukan satu plastik hijau dalam karung. Setelah diperiksa, ditemukan bungkusan hitam berisi serbuk putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa: Setengah karung berisi bungkusan diduga sabu-sabu. Satu unit motor Honda Scoopy warna putih tanpa pelat nomor.

Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Pontianak untuk proses lebih lanjut.

AKP Amandyurdin menambahkan bahwa operasi ini melibatkan 7 personel, terdiri dari 6 anggota Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan 1 anggota Polsek Jagoi Babang.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas serta memastikan para pelaku penyalahgunaan narkotika ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini