Sanggau (Suara Landak) – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Tarang, Polres Sanggau, berhasil mengamankan seorang pria berinisial HI (30), warga Dusun Hilir, Desa Hilir, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Penangkapan dilakukan di lokasi biliar yang berlokasi di Dusun Hulu, Desa Hilir, pada Senin (21/01/2025) malam.Polsek Batang Tarang Amankan Pelaku.SUARALANDAK/SK
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.
"Kami menerima laporan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Hilir. Setelah menerima informasi tersebut, kami segera mengambil langkah cepat dengan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek, Jumat (24/01/2025).
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di sebuah lokasi biliar.
"Dengan informasi yang kami dapatkan, kami langsung menyusun strategi untuk melakukan penindakan pada malam itu juga dan berhasil mengamankan tersangka," tambah Kapolsek.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu tas hitam merek NIKE berisi satu korek api merek Tokai warna biru, uang tunai sebesar Rp262.000, satu bungkus rokok merek Toracino warna ungu, serta satu kotak plastik berisi empat klip kecil dan satu klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Kerja Sama Masyarakat dan Polisi, Kunci Keberhasilan
Kapolsek Batang Tarang menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kita," jelas Ipda Miskun.
Ke depan, Polsek Batang Tarang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan," tegasnya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Tarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek berharap, penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau.
"Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Ini adalah langkah nyata kami dalam memberantas narkotika," tutup Kapolsek.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Polsek Batang Tarang dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba serta mengukuhkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.[SK]