|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Singkawang Ungkap Kasus Pencurian di Toko Emas Tentram, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

 

Tersangka R, saat diamanakan Satuan Reskrim Polres Singkawang.SUARALANDAK/SK
Singkawang (Suara Landak) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Emas Tentram, Singkawang Barat, yang terjadi pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku berinisial R, seorang wiraswasta, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan modus pura-pura membeli perhiasan.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menjelaskan bahwa pelaku meminta pemilik toko untuk memperlihatkan sebuah kalung emas seberat 7 gram dengan kadar 61 karat. Namun, saat kalung diberikan, pelaku dengan cepat melarikan diri menggunakan sepeda motor bebek tanpa membayar.

“Korban sempat mengejar, tetapi terhalang oleh etalase toko sehingga pelaku berhasil melarikan diri,” jelas AKP Deddi.

Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Singkawang langsung bergerak melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Singkawang Selatan.

“Bersama pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta kalung emas hasil curian,” tambahnya.

Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman, memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan gelar perkara awal. Koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) juga telah dilakukan untuk melanjutkan proses penyidikan.

“Kami akan memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas,” tegas AKP Deddi.

Polres Singkawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga Singkawang dan terus menegakkan hukum secara adil,” pungkas Kapolres.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini