|

Streaming Radio Suara Landak

Kasus Kekerasan dan Kejahatan Anak di Pontianak Meningkat Sepanjang 2024

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati saat ditemui di ruangannyaSUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak mencatat peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anak sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Data menunjukkan lonjakan laporan, terutama pada kasus pencabulan, persetubuhan, kekerasan, dan penggunaan senjata tajam (sajam).

Pada tahun 2023, Polresta Pontianak menerima 58 laporan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, dengan 46 kasus berhasil diselesaikan. Namun, di tahun 2024, laporan meningkat menjadi 86 kasus, sementara penyelesaian kasus menurun menjadi hanya 30 kasus.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, memaparkan rincian laporan selama tahun 2024.
“Sebanyak 11 laporan terkait pencabulan, 31 laporan persetubuhan, 29 laporan kekerasan, dan 15 laporan penggunaan senjata tajam. Dari jumlah itu, kami menyelesaikan 7 kasus pencabulan, 15 kasus persetubuhan, 3 kasus kekerasan, dan 5 kasus sajam,” ujar Kompol Antonius pada Selasa (7/1/2025).Sepanjang tahun 2024, terdapat 144 anak yang menjadi korban, terdiri dari 112 anak perempuan dan 32 anak laki-laki. Sementara itu, Polresta Pontianak mengamankan 33 anak laki-laki sebagai pelaku dalam berbagai kasus tersebut.

Kompol Antonius menjelaskan bahwa salah satu faktor peningkatan kasus pada 2024 adalah adanya keterlambatan penyelesaian laporan dari tahun sebelumnya.

“Beberapa korban atau yang diduga korban di tahun 2023 mengalami delusi, sehingga proses penyelesaiannya baru dapat dituntaskan pada tahun 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, kasus penganiayaan ringan dan berat justru mengalami penurunan di tahun 2024. Pada tahun 2023, Polresta Pontianak mencatat 176 laporan dengan 98 kasus berhasil diselesaikan. Sedangkan di tahun 2024, jumlah laporan turun menjadi 149 kasus, dengan 86 kasus berhasil diselesaikan.

“Kami melihat tren penurunan dalam kasus penganiayaan, yang sebelumnya cukup dominan. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Pontianak,” tambah Antonius.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak, sehingga dapat ditangani lebih cepat dan efektif..[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini