Landak (Suara Landak) – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, membuka acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di lingkungan DPRD Kabupaten Landak, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor DPRD Landak, Senin (16/12/2024).
Dalam sambutannya, Gutmen menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan salah satu area pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Pelaksanaan MCP ini dikoordinasikan melalui Inspektorat dengan dukungan dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“MCP KPK telah memetakan delapan area intervensi untuk pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujar Gutmen.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah berbagai praktik korupsi, seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Gutmen mengungkapkan bahwa capaian rencana aksi dari delapan area intervensi MCP Kabupaten Landak pada tahun 2023 mencapai 86%. Namun, pada tahun 2024, indeks capaian tersebut baru berada di angka 70,7%.
“Setiap area intervensi memiliki indikator dan sub-indikator yang harus dipenuhi. Upaya ini membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak, termasuk OPD dan DPRD, untuk meningkatkan capaian MCP di masa mendatang,” tambahnya.
Pj. Bupati Landak menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat merusak nilai demokrasi, moralitas, stabilitas ekonomi, dan menciptakan kemiskinan. Oleh karena itu, membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah sebuah keniscayaan.
“Melalui bimbingan teknis ini, anggota DPRD dan keluarganya diharapkan mampu menjadi teladan dalam membangun budaya antikorupsi, serta menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari,” jelas Gutmen.
Ia menekankan bahwa tekad untuk mewujudkan pemerintahan bersih harus diwujudkan dalam setiap sikap dan kebijakan yang diambil oleh aparatur sipil negara dan anggota legislatif.
“Upaya ini harus menjadi bagian dari diri kita dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sungguh-sungguh dan akuntabel,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Landak, perwakilan OPD, serta undangan lainnya yang berkomitmen untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bebas dari korupsi.[SK]