Dalam sambutannya, Harisson menyatakan bahwa bantuan ini akan digunakan dalam program jangka panjang selama tujuh tahun, berfokus pada pelestarian hutan Kalbar sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan. “Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk melestarikan hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan hutan. Kami berharap, melalui program ini, masyarakat dapat berkembang secara ekonomi sambil tetap menjaga kelestarian alam,” ungkap Harisson.
Harisson juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi pemerhati lingkungan, mengingat dampak lingkungan yang berkelanjutan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal. “Hari ini kami mengundang organisasi-organisasi pemerhati lingkungan untuk terlibat dalam perencanaan, memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan efektif sesuai tujuan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh penggunaan dana ini akan diawasi secara ketat oleh negara pendonor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani, menjelaskan bahwa program ini akan mencakup lima kabupaten yaitu Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau, Kubu Raya, dan Ketapang, dengan target sebanyak 200 desa. “Kami telah menetapkan Wilayah Penilaian Kinerja (WPK) untuk desa-desa tersebut, dan bantuan ini diharapkan dapat menyentuh masyarakat desa melalui pengembangan program perhutanan sosial, hutan adat, dan desa ketahanan iklim,” ujar Adi Yani.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan tetap menjaga kelestarian alam. "Keberhasilan program ini akan bergantung pada dukungan dari mitra-mitra yang akan mengawal setiap kegiatan di lapangan,” tutup Adi Yani.
Dengan sinergi pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat, proyek Green Climate Fund diharapkan menjadi solusi efektif bagi perlindungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat. [SK]