Penyerapan Aspirasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/11/2024)./Suara Kalbar
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar, yang juga Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Linda Purnama, menyambut baik kunjungan kerja ini. Ia menyebutkan bahwa kesempatan ini sangat penting bagi masyarakat Kalbar untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat di tingkat nasional.
“Kunjungan ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kami. Ini menunjukkan bahwa DPR RI sangat memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Linda Purnama.
Linda juga menegaskan bahwa Kalimantan Barat, sebagai salah satu provinsi terluas di Indonesia, memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, baik sumber daya alam hayati maupun non-hayati. Potensi ini menjadi modal penting untuk pembangunan daerah. Namun, ia mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat berharap kunjungan ini dapat menghasilkan masukan konstruktif yang bermanfaat dalam penyusunan Prolegnas Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas Tahun 2025,” ujar Linda Purnama.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan Kalimantan Barat. Pembangunan yang berhasil, menurutnya, memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk sektor legislatif. Dengan kolaborasi yang baik, ia yakin pembangunan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih cepat dan optimal.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan bahwa kunjungan ke Kalimantan Barat ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan undang-undang yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. Beberapa isu yang disampaikan oleh Pemprov Kalbar dan Forkopimda Kalbar, seperti status hukum masyarakat adat, RUU Perlindungan Anak, dan masalah lainnya, sangat mendapat perhatian.
“Masukan yang kami terima sangat menarik. Pemprov Kalbar dan Forkopimda Kalbar menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu segera diatur dalam undang-undang, termasuk terkait dengan masyarakat adat dan perlindungan anak. Semua usulan ini akan kami tampung dan bahas lebih lanjut untuk melihat mana yang bisa dimasukkan dalam prioritas Prolegnas 2025,” jelas Martin Manurung.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat dapat lebih terakomodasi dalam penyusunan Prolegnas, dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.[SK]