|

Streaming Radio Suara Landak

Ketua DPRD Kalbar Soroti Tambang Ilegal, Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat 2024-2029, Aloysius memberikan pernyataan kepada awak media usai pelantikan resmi pada Senin (25/11/2024)./Suara Kalbar

Pontianak (Suara Landak) – Ketua DPRD Kalimantan Barat periode 2024-2029, Aloysius, menyoroti maraknya tambang ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Hal ini disampaikannya usai pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (25/11/2024).

Menurut Aloysius, tambang ilegal membawa dampak negatif yang serius, termasuk kerugian ekonomi bagi daerah, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial di masyarakat. Sebagai solusi, ia mendorong penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk melegalkan sekaligus mengendalikan aktivitas tambang rakyat.

“Pertama, kita memberi apresiasi kepada pemerintah. Namun, untuk mengatasi tambang ilegal, perlu adanya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR agar aktivitas pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal,” jelas Aloysius.

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR): Solusi Pengendalian Tambang Rakyat

WPR adalah area yang ditetapkan pemerintah secara resmi untuk memungkinkan masyarakat melakukan aktivitas tambang secara legal. Dengan pendekatan ini, masyarakat kecil dapat berpartisipasi dalam sektor pertambangan tanpa melanggar hukum, sekaligus mencegah eksploitasi ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Aloysius menekankan pentingnya percepatan penetapan WPR di wilayah-wilayah strategis Kalimantan Barat. “Dengan adanya WPR, kita bisa memitigasi konflik sosial sekaligus mengatur tata kelola pertambangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kritik terhadap Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selain menawarkan solusi, Aloysius juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan yang diduga menjadi pelindung bagi kegiatan tambang ilegal. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik.

“Kami berharap pihak kepolisian dan militer menjalankan tugas sesuai fungsi mereka, tanpa menyalahgunakan jabatan untuk melindungi aktivitas ilegal,” tegas Aloysius.

Dukungan untuk Penegakan Hukum

Aloysius juga mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Langkah ini, menurutnya, harus diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata kelola WPR.

“Penegakan hukum yang tegas harus diimbangi dengan penyediaan alternatif legal seperti WPR. Ini akan memberikan masyarakat rasa aman dan kepastian dalam beraktivitas,” tutupnya.

Tambang ilegal di Kalimantan Barat telah menjadi isu yang berlarut-larut. Diharapkan dengan inisiatif baru dan pengawasan ketat, pemerintah dan DPRD Kalbar dapat bekerja sama menciptakan solusi yang adil bagi masyarakat dan lingkungan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini