Singkawang (Suara Landak) - Pemerintah Kota Singkawang mengumumkan peluncuran Whistle Blowing System (WBS), sebuah mekanisme yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana tertentu yang melibatkan pegawai atau pihak lain di dalam organisasi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Singkawang, Evan Ernanda, menegaskan bahwa WBS memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau penyimpangan tanpa rasa khawatir akan identitas mereka terungkap.
“Tanpa perlu ragu, dengan WBS masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan tanpa khawatir identitas terbuka,” ujar Evan dalam pernyataannya.
Aplikasi WBS Pemerintah Kota Singkawang dapat diakses melalui tautan https://wbs.singkawangkota.go.id/, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara anonim.
Evan Ernanda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan birokrasi yang bersih. “Mari bersama kita ciptakan birokrasi yang bersih demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan pemerintah, serta membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi. Peluncuran WBS ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Singkawang dalam meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. [SK]