|

Streaming Radio Suara Landak

Ketua DAD Landak Serahkan SK Hutan Adat Bukit Oha'k Kearifan Lokal Budaya Milik Masyarakat Adat

Ketua DAD Landak Serahkan SK Hutan Adat Bukit Oha'k Kearifan Lokal Budaya Milik Masyarakat Adat

Menjalin, Landak (suaralandak.co.id) - Ketua DAD Landak Heri Saman, S.H., M.H melakukan kunjungan kerja DAD Landak dalam rangka kegiatan Penyerahan SK Hutan Adat Bukit Oha'k sebagai areal pelaksanaan kearifan lokal budaya milik masyarakat adat di Desa Rees, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Kamis, (14/09/2023).

Turut Hadir Kepala BKSDA Kalbar Bapak Widodo, Perwakilan PT. HDL Bapak Bandura, Ketua DAD Kecamatan Menjalin, Kepala Desa Rees, Temanggung, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Heri Saman mengucapkan selamat atas terbitnya SK Hutan Adat Bukit Oha’k. “Hari ini saya datang untuk menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat Bukit Oha’k dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak sebagai bentuk dukungan atas kesepakatan masyarakat adat Binua Oha’k, Pemerintah Desa Rees, DAD Kecamatan Menjalin, dan PT HDL untuk melengkapi administrasi pengurusan kepada pemerintah pusat,” ujar Heri Saman

Heri Saman juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Landak telah mengusulkan 22 ribu hektar hutan untuk ditetapkan SK hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan baru sekitar 1200 hektar yang sudah di SK kan oleh Menteri Lingkungan Hidup.

Heri Saman berharap dengan adanya Surat Keputusan tersebut agar ekosistem Hutan tetap terjaga.

“Saya berharap keselamatan ekosistem hutan, hewan, dan manusia benar-benar terjaga di Kabupaten Landak sesuai dengan Perda perlindungan masyarakat Hukum Adat, maka dari itu perlu dukungan dari Masyarakat agar berkomitmen bersama-sama menjaga keberlangsungan Hutan Adat," ujar Heri Saman.

"Hari ini juga kita mengucapkan terima kasih kepada kepala BKSD Kal-Bar Pak Widodo, yang sudah ikut menyumbang atau melepaskan satwa liar 5 ekor binturong di kawasan hutan adat Bukit Oha’k, sehingga menambah jumlah hewan yang hidup di Bukit Oha’k, untuk itu saya berharap masyarakat untuk tidak berburu hewan dikawasan hutan adat tersebut karena sudah disepakati bersama seluruh masyarakat adat yang ada di Desa Rees dan sekitarnya,” harap Heri Saman.

Sumber: MC Landak

Editor: Dion

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini