|

Streaming Radio Suara Landak

Pj Bupati Landak Buka Acara Focus Group Discussion BPJS Ketenagakerjaan

Pj Bupati Landak Buka Acara Focus Group Discussion BPJS Ketenagakerjaan

Ngabang (Suara Landak) - Pj Bupati Landak Samuel, SE,.MSi membuka secara langsung acara Focus Group Discussion (FGD) dalam agenda Integritas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Landak, di Hotel Grand Landak. Selasa, (07/02/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Landak, asisten perekonomian dan pembangunan sekda kab.landak, kepala bappeda, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala dinas pemdes, kepala dinas puprpera, kepala dinas pertanian perikanan dan ketahanan pangan, kepala dinas kumindag, kepala dinas PMPTSPnaker, kepala BPKAD, kepala BKPSDM Kabupaten Landak serta kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak dan jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan sudah menjadi isu nasional sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, dimana seluruh pekerja menerima upah dan bukan penerima upah, baik ASN dan yang lainya harus terdaftar didalam program perlindungan sosial BPJS ketenagakerjaan.

"Tentu hal ini memerlukan penanganan secara terpadu dan kerjasama menyeluruh dari berbagai sektor. Selain itu program BPJS ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat, khususnya dalam melindungi para pekerja dari berbagai macam risiko dalam pekerjaan, baik itu risiko ekonomi maupun risiko sosial," ujar Samuel.

Lebih lanjut Samuel menyampikan untuk selalu berperan aktif dalam rangka mensukseskan pelaksanaan dan optimalisasi program BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Landak ini, baik pada pekerja sektor formal maupun sektor nonformal, dikarenakan pemerintah membuat program ini semata-mata untuk melindungi Rakyat.

"Semoga program BPJS ketenagakerjaan ini terus di sosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengetahui dan memahami apa itu BPJS ketenagakerjaan," jelas Samuel.

Tidak Lupa Samuel mengingatkan kepada OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Landak yang masih ada tenaga honor atau pun PTT yang belum terlindungi BPJS ketenagakerjaan untuk segera didaftarkan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, Guru honorer atau GTT juga harus dicek datanya pastikan sudah terdaftar sehingga bisa terlindungi BPJS ketenagakerjaan ini.

"Tidak terlepas perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa sebaiknya terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan. Saya harapkan pihak BPJS ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Landak, agar terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Landak," tutup Samuel.

Diskominfo Kabupaten Landak / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini