-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPS 3 Kecamatan

Kapolsek Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPS 3 Kecamatan

Sengah Temila (Suara Landak) - Bertempat di Aula Yayasan SMA Berkat Bagi Bangsa Dusun Senakin Angkaman Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak di laksanakan kegiatan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Sengah Temila, Kecamatan Mandor dan Kecantikan Sebangki, Selasa (24/01/2023).

Pelantikan PPS untuk 3 (Tiga) Kecamatan berdasarkan Undangan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Nomor : 60 / PP.06-Und/6108/4/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang pelantika anggota PPS se-Kabupaten Landak.

Hadir dalam kegiatan Pelantikan PPS Kecamatan Sengah Temila, Mandor dan Sebangki yakni Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Lisianto, S.Pd, Anggota Bawaslu Kabupaten Landak Theresi, Anggota Sekretariat KPU Kabupaten Landak Riduan, Maria Rosalina dan Andri Permana, Camat Sengah Temila di Wakili Sekcam Eli. S, SP, MMA, Camat Mandor di wakili Sekcam Sri Supartinah, S.Kep, Ners, Camat Sebangki Chairil Anwar. S.STP, Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono, Kapolsek Sebangki Ipda Dahroni, S.I.P, Danramil Sengah Temila Pelda Moch. Budiarto, Ketua PPK Kecamatan Sengah Temila Liem Swie King, S.Pd, M.Pd, Anggota PPK Kecamatan Sengah Temila Sumartonius, S.Pd, Supri, Hady Sucipto dan Rara, Ketua Panwascam Kecamatan Sengah Temila Libertus, Anggota Panwascam Kecamatan Sengah Temila Andreas dan Rustandi, Ketua PPK Kecamatan Mandor Louis Army, SE, Anggota PPK Kecamatan Mandor Agonius Yasa, Mulyani, S.Pd, Noni dan Domi, Ketua Panwascam Mandor Hendra, S.Hut, Ketua PPK Kecamatan Sebangki Binsar Manurung, Anggota PPK Kecamatan Sebangki Data Syamsul hadi Ami, Yulia dan Frans Ilom, Ketua Panwascam Kecamatan Sebangki Antoniu, Rohaniawan Katholik, Kristen dan Islam, Kades Senakin Marius, Anggota PPS Kecamatan Sengah Temila, Kecamatan Mandor dan Sebangki dan Para undangan

Rangkaian kegiatan pelantikan PPS Kecamatan Sengah Temila, Mandor dan Sebangki : Kata pembuka dari pembawa acara, Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan, Pengambilan Sumpah Janji, Penandatangan Berita Acara Pelantikan, Pembacaan Fakta Integrita, Penandatangan Fakta Integritas, Penyerahan Surat Keputusan Secara Simbolis kepada perwakilan Peserta, Pelantikan PPS di 156 Desa di Kabupaten Landak, Pembacaan Doa, Menyampaikan Lagu Padamu Negeri, Pemberian Ucapan Selamat dan Foto Bersama.

Kemudian Sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 8 Tahun 2022 Tentang Pembetukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Nomor:53/PP.04.1-BA/6108/04/2023 Penetapan Hasil Seleksi Calon anggota Panitia Pemilihan Umum Tahun 2024 dan menyampaikan bahwa pelantikan PPS di laksanakan serentak di Seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Landak, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.8 Tahun 2022 Tentang Pembetukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pelantikan PPS di 156 Desa di Kabupaten Landak.

Dalam Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara di laksanakan secara serentak untuk Wilayah Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) yaitu Kecamatan Sengah Temila, Kecamatan Mandor dan Kecamatan Sebangki adapun Anggota PPS yang di Lantik Kecamatan Sengah Temila untuk 14 Desa sebanyak 42 (Empat Puluh Dua) Anggota PPS, Kecamatan Mandor untuk 17 Desa sebanyak 51 (Lima Puluh Satu) Anggota PPS, Kecamatan Sebangki untuk 5 Desa sebanyak 15 (Lima Belas) Anggota PPS.

Pengamanan di laksanakan Personil Polsek Sengah Temila Aiptu Dwi Perlindungan, Aipda Hendrikus Rimbun, S.H, dan Briptu Fijai More, Personil Polsek Mandor Ps. Kanit Intelkam Aipda Boni, Personil Polsek Sebangki Ps. Kanit Intelkam Aipda Rahmat dan Anggota Koramil Sengah Temila Serda Supianto.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono saat dikonfirmasi disela-sela acara menyampaikan bahwa selamat kepada PPS Kecamatan Sengah Temila, Mandor dan Sebangki yang dilantik. Beliau berharap kepada PPS yang baru saja dilantik agar menjunjung tinggi Netralitas sebagai Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 serta bekerja sesuai dengan koridor dan mengkedepankan etika sebagai penyelenggara Pemilu sehingga Pemilu di Kabupaten Landak dapat berjalan dengan aman, nyaman, kondusif serta berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan kepada Petugas PPS dapat melaksanakan tugasnya berjalan dengan baik dan benar sehingga kegiatan tahapan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Yulius Kartono / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini