|

Streaming Radio Suara Landak

Pengendara Motor Aerox Tabrak Pejalan Kaki Yang Menyeberang Jalan

Pengendara Motor Aerox Tabrak Pejalan Kaki Yang Menyeberang Jalan

Sengah Temila (Suara Landak) - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ngabang - Pontianak tepatnya di Dusun Tebing Tinggi Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, pada Rabu 15 Mei 2022.

Kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor dan dua orang pejalan kaki. Akibat peristiwa itu, Pengendara Sepeda Motor Yamaha AEROX 125 KB 4433 LZ  Roberto Andesta (20) pelajar, warga Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau mengalami luka lecet pada siku tangan kanan dan kaki sebelah kanan, serta memar pada dada bagian kiri.

Pejalan kaki Lentia Ananda (17) Warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Sidas, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak Mengalami luka lecet pada siku kanan dan memar pada kepala bagian belakang dan memar pada kaki kiri.

Sedangkan pejalan kaki Alfariel Sulistyo Putra yang berusia (5) tahun mengalami retak tengkorak kepala bagian belakang serta luka lecet pada kening dan tangan kiri (Dirujuk di RS Antonius Pontianak)

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono melalui Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan, bahwa kecelakaan ini melibatkan antara kendaraan sepeda motor jenis Yamaha AEROX 125 Nopol KB 4433 LZ dengan pejalan kaki.

"Awalnya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Roberto Andesta (20) pelajar, warga Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan sedang." terang Hendro Sumadi.

"Tiba tiba saat di TKP, korban Lentia Ananda (17) Warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Sidas, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak bersama Alfariel Sulistyo Putra yang berusia (5) tahun menyeberang jalan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," tambah Hendro Sumadi.

"Tabrakan tak bisa dihindarkan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Kemudian, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Sengah Temila pada (17/5/2022), dan adapun yang dilakukan unit laka lantas polsek sengah Temila yaitu Mendatangi TKP., Membuat Sket Kasar Tkp, Mendata identitas korban dan saksi, serta mengamankan BB di Pos lantas Polres Landak.

Tim Rilis

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini