|

Streaming Radio Suara Landak

Forkopimcam Menjalin Gelar Rapat Adat Balalak Pantang Nagari

Forkopimcam Menjalin Gelar Rapat Adat Balalak Pantang Nagari

Menjalin (Suara Landak) - Bertempat di Aula Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Adat Balalak Pantang Nagari Forkopimcam Menjalin bersama Dewan Adat Kecamatan Menjalin dan Para Timanggong dan pengurus Adat, Senin 23/5/22.

Dalam kegiatan rapat koordinasi Adat Balalak Pantang Nagari dihadiri oleh, Camat Menjalin, Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H. Danramil Menjalin Serma Andut, Dewan Adat Kecamatan Menjalin Bapak Thomas Apon, Kepala Desa Lamoanak, diwakili Sdra. Asem, Kepala Desa Sepahat, diwakili Sdra. Tenes, Tokoh Agama Kristen, Pendeta Wirogosih Kartiko Adi Setjo, Tokoh Adat Dayak, Sdra. Yuno, Tokoh Masyarakat, Sdra. Paulus, Sdra. Slamet.

Adapun hasil keputusan Rapat koordinasi tersebut adalah sbb : Kegiatan Balalak Nagari dilaksanakan mulai hari Jum'at tanggal 27 Mei 2022 mulai jam 18.00 Wib (Tutup Saka) s/d hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 jam 18.00 Wib (Buka Saka) sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Kubu Raya dan Mempawah di Rumah Radakng Aya' Ngabang dengan Nomor : 009/DAD-Ldk/2022, Nomor : 014/DAD-Mpw/2022, Nomor : 04/DAD-KR/2022 tanggal 26 April 2022 tentang Pelaksanaan Adat Balalak pantang Nagari

Dalam pelaksanaan Balalak ada pengecualian kepada pelayanan publik seperti TNI/POLRI, Kesehatan, PLN dan BPBD. Untuk masyarakat umum diperbolehkan melaksanakan ibadah ditempat ibadah masing-masing, orang sakit atau akan melahirkan serta masalah kemalangan seperti meninggal dunia.
Larangan terdiri dari tidak boleh membuat keonaran/ perkelahian, membunyikan suara mengundang khalayak ramai, tidak boleh beribadah diluar binua lain.

Umat muslim yang akan melaksanakan ibadah di mesjid mengunakan pengeras suara dalam. Sanksi kepada pelanggar adat Balalak diserahkan kepada pengurus adat di binua masing-masing, dan jika ada permasalahan dengan skala besar akan di urus oleh DAD tingkat kecamatan bersama Timanggong Gapid.

Kepada perusahaan di wilkum Polsek Menjalin supaya tidak melaksanakan aktifitasnya selama pelaksanaan Balalak berlangsung, kecuali perusahaan peternakan tetap beraktifitas didalam dan tidak boleh aktifitas diluar perusahaan. Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H. pada saat dikonfirmasi mengatakan dirinya sangat mendukung dalam kegiatan ini, dan kami harapkan apa yang telah disepakati bersama kita jalani sesuai dengan rencana untuk kedepannya.

"Pesan saya kepada masyarakat di Kecamatan Menjalin mari kita jaga situasi tetap aman dan kondusif tanggung jawab kita semua," Ajak Kapolsek Menjalin.

Tim Rilis

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini