-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Tangkap 495 Pil Ekstasi Dari Pelintas Batas Ilegal, Danrem 121/Abw Ajak Masyarakat Turut Berantas Narkoba

Danrem 121/Abw Ajak Masyarakat Turut Berantas Narkoba

Sanggau ( Suara Landak ) - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Pos Panga Satgas Yonif Mekanis 643/Wns kembali mengamankan pelintas batas yang membawa 4 kantong Pil Ekstasi yang berisi kurang lebih 495 butir Pil Ekstasi siap edar yang merupakan jenis narkoba golongan 1, penangkapan tersebut dilakukan di jalan tikus wilayah Pos Panga Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (03/04/2022).

Pada kesempatan tersebut Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns sedang melaksanakan Ambush di jalan tikus dan jalan keluar kampung dalam rangka mengantisipasi kegiatan ilegal melalui jalan tikus selama bulan puasa ramadhan.

Pada saat kegiatan berlangsung Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Panga telah mengamankan 2 orang pelintas batas non prosedural, 1 orang penunjuk  jalan dan 2 orang pengojek yang melintasi jalan JIPP, setelah diperiksa kemudian didapati alat semprot pertanian yang mencurigakan dan ketika dibongkar terdapat 3 kantong plastik yg diduga Pil Ekstasi yang disembunyikan dalam tabung penyemprot air.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S. AP,.M.M selaku Dankolakops Rem 121/Abw mengatakan, narkoba jenis ekstasi dan sabu paling banyak tertangkap saat diselundupkan melalui perbatasan masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya dapat membahayakan generasi muda Indonesia.

Dankolakops Rem 121/Abw juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba di kota-kota besar di Kalimantan Barat, stakeholders dan Instansi berwenang meningkatkan razia cafe dan tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran Narkoba. Karena bahaya narkoba dapat menghancurkan  generasi bangsa dan melemahkan kekuatan dan kemajuan masyarakat Kalimantan Barat.

Tim Rilis

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini